Jum’at (4/6), Tim media dari Program Psikologi Pendidikan SPs kali ini menghadirkan pembicara yang menarik dan cantik dari alumni Psikologi Pendidikan yang sekarang ini bekerja di Universitas Muhammadiyah Bandung sebagai ketua prodi Paud dan sekaligus sebagai wakil ketua ikatan alumni yang baru yakni Esty Faatinisa, S.Psi, S.Pd, M.Pd. yang akan berbicara tentang “Membongkar Ilusi Sekolah Inklusi” dalam acara kegiatan ngopi (ngobrol hepi) melalui livestreaming IG @psikopend_sps. Acara ini dimulai pada pukul 19.30 WIB, yang di pandu oleh Lulu Fatihatul Uyun, S.Pd. salah satu mahasiswa psikologi pendidikan angkatan 2020. Acara ini telah ditonton sekitar 138 viewers dari berbagai kalangan.
Mengawali pembicaraannya dalam kegiatan ini, Esty mengatakan bahwa definisi inklusi secara umum adalah merangkul atau kesetaraan untuk semua. Sedangkan pendidikan inklusi itu sendiri adalah implementasi dari UUD RI pasal 31 (bahwa setiap warga negara berhak atas pengajaran) dan pancasila ayat ke 5 (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). Maka dari makna UUD RI pasal 31 dan Pancasila ayat ke 5, pendidikan inklusi itu adalah pendidikan yang harus dirasakan oleh semua orang berdasarkan kebutuhannya masing-masing.
“Kalau di luar negeri ya, pendidikan inklusi itu adalah bagaimana seorang guru mampu memberikan pendidikan kepada anak-anak sesuai dengan kebutuhannya tidak hanya berbicara untuk anak berkebutuhan khusus” ujar Esty sambil tersenyum.
Dalam acara ini, Esty juga menjelaskan bahwa anak-anak yang berkebutuhan khusus terkadang dalam kacamata orang awam seolah-olah anak yang berada di posisi bawah, padahal anak yang memiliki kapabilitas di atas rata-rata, itu bisa disebut juga dengan anak yang berkebutuhan khusus. Sehingga disini guru harus bersikap inklusi artinya guru tidak bersikap diskriminatif atau kalau di luar negeri bisa disebut dengan LRI artinya bagaimana sebuah lingkungan tanpa batas, yang penting anak-anak sekolah.
“Pendidikan inklusi itu luas, yang penting bagaimana kita bersikap inklusi, tidak diskriminatif, dan menerima perbedaan” imbuhnya.
(Pena,2021)


