Kurikulum Program Studi Psikologi Pendidikan mengacu pada kebijakan dan peraturan pemerintah dan lembaga berikut ini:
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia level 8.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 3259/UN40/HK/2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan UPI.
- Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 12372/UN40/HK/2018 tentang Ketentuan Pokok Pengembangan Kurikulum Universitas Pendidikan Indonesia.
- Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 12371/UN40/HK/2018 Pedoman Konversi Mata Kuliah Kurikulum 2018 Universitas Pendidikan Indonesia.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 021 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran Lulusan Universitas Pendidikan Indonesia.
Kurikulum ini juga mempertimbangkan revolusi industri 4.0, tuntutan keterampilan abad ke21, society 5.0, dan kebutuhan masyarakat.