Sebagai pendidik agar tujuan pembelajaran bisa tercapai sesuai UU No. 20 tahun 2003 dan terwujudnya peserta didik menjadi insan kamil dan mempunyai akhlakul karimah maka proses pendidikan yang komprehensif sangat urgent, salah satu nya dalam proses pendidikan perlunya memahami subjek yaitu peserta didik melalui psikologi pendidikan ini.
