Meningkatkan Kualitas Penilaian dan Evaluasi di Dunia Pendidikan

Meningkatkan Kualitas Penilaian dan Evaluasi di Dunia Pendidikan

Azizah Putritama Guntur

Abstract: Abstract text is written with a font size of 11 pt, and the typeface is Cambria and the spacing between lines is one space. Whether the article is written in Indonesian or English, the abstract must be written in both Indonesian and English. The abstract explains the problem and research objectives briefly but clearly shows the main variables or concepts that are the focus of the study. The next section briefly describes the research method or design, which includes an explanation of who the research subjects are, the number of samples and the main findings of the study. End with a conclusion. Abstracts must be able to provide a general but complete picture of the article to the reader. Abstract is written in one paragraph consisting of 140 – 150 words.

Keywords: primary concept, education, students.

Abstrak: Teks abstrak ditulis dengan ukuran font 11 pt, dan jenis huruf Cambria serta jarak antar baris satu spasi. Baik artikel ditulis baik dalam bahasa Indonesia maupun Inggris, abstrak harus ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Abstrak menjelaskan permasalahan dan tujuan penelitian dengan singkat tetapi jelas menunjukkan variabel atau konsep -konsep utama yang menjadi fokus. Pada bagian selanjutnya diuraikan secara singkat tentang metode atau desain penelitian, yang mencakup penjelasan siapa subyek penelitian, jumlah sampel serta temuan utama penelitian. Diakhiri dengan simpulan. Abstrak harus mampu memberikan gambaran umum tapi utuh tentang artikel kepada pembacanya. Abstrak ditulis dalam satu paragraf dengan jumlah kata 140 – 150 kata (11 pt).

Kata Kunci: konsep utama, pendidikan, siswa.

PENDAHULUAN

Progres sebuah kegiatan akan terlihat tumpul tanpa diiringi dengan konten evaluasi yang mumpuni dan terukur (Suardipa, I. P., & Primayana, K. H., 2023). Evaluasi pada dasarnya sebagai dasar keputusan, menyusun kebijakan, maupun progam selanjutnya, keputusan apakah akan dilanjutkan, diperbaiki atau dihentikan. Kegiatan evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu upaya apapun yang terprogam, tidak terkcuali bagi progam pembelajaran sebagai bagian dari progam pendidikan (Solihin, A., 2022). Untuk mengetahui apakah program yang telah direncanakan dan dilaksanakan dapat tercapai tujuannya. Keberhasilan suatu kegiatan evaluasi akan dipengaruhi pula oleh keberhasilan evaluator dalam melaksanakan prosedur evaluasi. Prosedur yang dimaksud adalah langkahlangkah pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Sukses atau tidaknya suatu program evaluasi pada hakikatnya turut menentukan baik tidaknya perencanaan.

Evaluasi merupakan bagian penting dari sistem pendidikan dan pengajaran dalam berbagai bentuk dan waktu pengajarannya. Istilah evaluasi pemakaiannya sering di pertukarkan karena konsep yang mendasarinya kurang di pahami oleh penggunannya. Istilah yang dimaksud adalah penilaian, pengukuran dan tes. Dengan demikian, konsep-konsep dasar yang terkait langsung perlu diketahui oleh setiap pembelajar. Evaluasi/ penilaian pada dasarnya bertujuan menentukan evektivitas dan evisiensi kegiatan pembelajaran dengan indikator utama pada keberhasilan atau kegiatan pembelajar dalam mencapai tujuantujuan pembelajaran yang di tetapkan (Khoerunnisa, P., & Aqwal, S. M., 2020). Selanjutnya menjadi balikan bagi perbaikan dan pengembangan proses belajar mengajar berikutnya.

Pemerintah Republik Indonesia, dalam upaya memajukan sektor pendidikan di negara ini, berlandaskan pada salah satu tujuan bangsa yang tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dukungan terhadap tujuan tersebut juga terlihat dalam Pasal-pasal konstitusi seperti Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 C ayat (1), Pasal 31, dan Pasal 32 (Raharjo, S. B., 2012). Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjadi payung hukum untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional yang komprehensif, mengintegrasikan semua komponen pendidikan untuk mencapai tujuan nasional.

Definisi pendidikan dalam Undang-undang tersebut menyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat aktif mengembangkan potensi dirinya (Pristiwanti, D., Badariah, B., Hidayat, S., & Dewi, R. S., 2022). Potensi ini mencakup kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan ketrampilan yang berguna bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, penting untuk menyadari dan merencanakan pendidikan secara sistematis agar proses pembelajaran dapat berjalan optimal.

Pendidikan di Indonesia dikelola melalui berbagai jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Terdapat tiga jalur pendidikan, yaitu formal, nonformal, dan informal (Rembangsupu, A., Budiman, K., & Rangkuti, M. Y., 2022). Pendidikan formal melibatkan struktur berjenjang dari pendidikan dasar hingga tinggi. Pendidikan nonformal mencakup jalur di luar formal yang dapat diorganisir secara terstruktur. Sementara itu, pendidikan informal terjadi dalam lingkungan keluarga dan sekitar.

Pendidikan memiliki peran krusial dalam peningkatan sumber daya manusia. Manusia yang berkualitas dan inovatif dapat dihasilkan melalui pendidikan (Yamin, M., & Syahrir, S., 2020). Peningkatan mutu lembaga pendidikan juga bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi melibatkan semua pihak, termasuk orang tua. Manajemen pendidikan memiliki peran penting dalam menentukan mutu sebuah lembaga pendidikan,

melibatkan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan, evaluasi, dan pemberdayaan sumber daya. Keberhasilan sekolah dalam meningkatkan prestasi siswa sangat tergantung pada efektivitas manajemen kurikulumnya, yang mencakup tujuan, isi, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum.

Mutu lulusan dipengaruhi oleh kemampuan lembaga dalam mengelola potensi secara optimal, termasuk tenaga kependidikan, peserta didik, sarana pendidikan, proses pembelajaran, dan hubungan dengan masyarakat. Pengelolaan yang baik, terutama dalam bidang kurikulum, dapat menciptakan lulusan yang bermutu dan memiliki kecakapan hidup (Suryana, Y., & Ismi, F. M., 2019). Oleh karena itu, manajemen pendidikan yang profesional menjadi kunci untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas.

METODE PENELITIAN

Metode yang di gunakan pada Artikel ini menggunakan metode kajian pustaka sebagai pendekatan utama untuk menyajikan informasi dan pemahaman mengenai pembangunan pendidikan di Indonesia. Metode kajian pustaka adalah pendekatan penelitian yang mengacu pada analisis dan sintesis literatur atau referensi yang relevan untuk menjawab pertanyaan penelitian atau mengembangkan argumen tertentu.

TEMUAN DAN PEMBAHASAN

a. Evaluasi Pembelajaran

Terdapat tiga kata kunci yang saling terkait dengan desain evaluasi, yakni Tes (test), pengukuran (Measurement), dan evaluasi (evaluation). Dalam perencanaan dan desain sistem pembelajaran, perancangan evaluasi menjadi aspek yang sangat vital untuk dikembangkan. Hal ini karena melalui evaluasi yang tepat, dapat ditentukan efektivitas program dan keberhasilan siswa dalam menjalankan kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, informasi dari kegiatan evaluasi memungkinkan seorang desainer pembelajaran untuk membuat keputusan apakah perlu memperbaiki program pembelajaran yang telah dirancangnya atau tidak, serta mengidentifikasi bagian-bagian yang dianggap memiliki kelemahan sehingga perlu diperbaiki (Wina Sanjaya, 2010). Evaluasi bukan hanya menjadi salah satu komponen dalam sistem pembelajaran secara khusus, tetapi juga dalam sistem pendidikan secara umum (Mukhtar, 2003). Evaluasi yang cermat dan terencana dengan baik dapat memberikan gambaran yang akurat tentang sejauh mana tujuan pembelajaran tercapai dan seberapa efektifnya program pembelajaran.

Istilah evaluasi tidak lagi menjadi sesuatu yang baru dalam kehidupan saat ini, terutama bagi individu yang terlibat dalam dunia pendidikan. Asal-usul kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu “Evaluation,” yang memiliki arti penilaian. Evaluasi memiliki beragam makna, seperti yang diungkapkan oleh Wang dan Brown dalam buku berjudul “Essentials of Educational Evaluation.” Mereka menyatakan bahwa “Evaluation refer to the act or process to determining the value of something,” yang dapat diartikan sebagai “evaluasi adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari suatu hal.” (Kunandar, 2010).

Suchman menganggap evaluasi sebagai suatu proses untuk menentukan hasil yang telah dicapai dari serangkaian kegiatan yang telah direncanakan untuk mendukung pencapaian tujuan (Arikunto, 2010). Definisi lain disampaikan oleh Stufflebeam, yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan proses penggambaran, pencarian, dan penyediaan informasi yang sangat berharga bagi pengambil keputusan dalam menentukan alternatif keputusan. Sudjana juga memberikan pengertian evaluasi dengan membatasinya sebagai suatu proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan kriteria tertentu (Dimyati dan Mudjiono, 2006). Lebih jauh, Arifin

menjelaskan bahwa evaluasi adalah suatu proses, bukan suatu hasil atau produk. Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas suatu hal, termasuk nilai atau arti, sementara kegiatan untuk mencapai pemberian nilai atau arti tersebutlah yang disebut sebagai evaluasi (Zaenal Arifin, 2011).

Selanjutnya, terdapat beberapa pengertian evaluasi, di mana Guba dan Lincoln mendefinisikan evaluasi sebagai suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai dan arti terhadap sesuatu yang sedang dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan dapat mencakup orang, benda, kegiatan, keadaan, atau suatu kesatuan tertentu. Dari konsep ini, terdapat dua hal yang menjadi karakteristik evaluasi, yaitu:

  1. Evaluasi merupakan suatu proses, artinya dalam suatu pelaksanaan evaluasi mestinya terdiri dari berbagai macam tindakan yang harus dilakukan, dengan demikian evaluasi bukanlah hasil atau produksi, akan tetapi rangkaian kegiatan.
  2. Evaluasi berhubungan dengan pemberian nilai atau arti, berdasarkan hasil pertimbangan evaluasi apakah sesuatu itu mempunyai nilai atau tidak (Wina Sanjaya. 2008).

Seorang pendidik perlu memahami perbedaan antara kegiatan evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran. Evaluasi hasil belajar menitikberatkan pada informasi sejauh mana siswa mencapai hasil evaluasi sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Di sisi lain, evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses yang sistematis untuk mendapatkan informasi tentang efektivitas kegiatan pembelajaran dalam membantu siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara optimal. Dengan demikian, evaluasi hasil belajar akan menilai baik buruknya hasil dari kegiatan pembelajaran, sedangkan evaluasi pembelajaran akan menilai baik buruknya proses dari kegiatan pembelajaran (Mukhtar, 2003).

Dari definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah suatu alat yang digunakan untuk menilai dan menentukan nilai serta arti suatu hal, termasuk orang, benda, kegiatan, keadaan, atau kesatuan tertentu, berdasarkan seperangkat kriteria yang telah disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika evaluasi dikaitkan dengan ‘hasil belajar’, maka evaluasi menjadi suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai keberhasilan belajar seseorang (siswa) setelah menjalani proses pembelajaran.

b. Fungsi Evaluasi Pembelajaran

Penilaian sering dianggap sebagai sesuatu yang menakutkan bagi siswa, karena melalui kegiatan ini dapat memengaruhi hasil siswa dalam pembelajaran berikutnya. Anggapan ini perlu dikoreksi, karena penilaian seharusnya dianggap sebagai hal yang wajar dan merupakan bagian integral dari suatu proses pembelajaran. Beberapa fungsi dari penilaian pembelajaran meliputi:

  1. Alat penting sebagai umpan balik bagi siswa.
  • Alat yang krusial untuk menilai pencapaian siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan, memberikan wawasan tentang bagian materi yang perlu dan tidak perlu dipelajari oleh siswa.
  • Menyediakan informasi yang diperlukan untuk pengembangan program kurikulum.
  • Berperan dalam pengambilan keputusan, terutama untuk menentukan langkah-langkah masa depan.
  • Berkontribusi bagi pengembang kurikulum, khususnya dalam mengklarifikasi tujuan yang ingin dicapai.
  • Berfungsi sebagai umpan balik untuk semua pihak yang terkait dengan pendidikan di lingkungan sekolah (Wina Sanjaya, 2008).

Tindak lanjut dari kegiatan evaluasi adalah merupakan fungsi evaluasi yang masingmasing dapat dilakukan melalui pengadaaan tes berikut:

a) Evaluasi penempatan

Jenis evaluasi ini sebaiknya dilakukan sebelum siswa memulai program pembelajaran pada tahap awal atau sebelum memasuki tingkat pendidikan tertentu. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kondisi siswa, mengukur kesiapan mereka, serta menilai tingkat pengetahuan yang telah mereka capai terkait dengan pelajaran yang akan diikuti. Hal ini bertujuan agar siswa dapat ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan kondisi lainnya. Tujuan lainnya adalah untuk mencegah adanya hambatan dalam mengikuti setiap program atau materi yang akan disajikan (Mukhtar. 2003). b) Evaluasi formatif

Evaluasi ini dilakukan di tengah-tengah program pembelajaran dengan tujuan untuk memantau dan memonitor kemajuan belajar siswa. Hal ini bertujuan untuk memberikan umpan balik kepada siswa dan pendidik. Siswa dapat mengetahui bagian mana dari bahan pelajaran yang belum dikuasainya, sehingga mereka dapat berusaha untuk memperbaikinya. Di sisi lain, pendidik dapat mengetahui bagian mana yang umumnya belum dikuasai oleh peserta didik. Evaluasi di tengah-tengah pembelajaran ini memberikan wawasan yang berharga untuk penyesuaian dan peningkatan selama proses pembelajaran berlangsung. c) Evaluasi diagnostic

Evaluasi jenis ini memiliki fungsi untuk mengidentifikasi masalah-masalah

yang dihadapi siswa saat mengalami kesulitan dalam belajar. Melalui evaluasi ini,

pendidik dapat mengetahui kelemahan siswa dan faktor-faktor penyebab

terjadinya kesulitan tersebut. Dengan demikian, pendidik dapat memberikan

bantuan untuk mengatasi kesulitan dan hambatan yang dihadapi oleh siswa selama

mengikuti kegiatan pembelajaran dalam suatu bidang studi. Evaluasi ini menjadi

alat penting dalam membantu siswa mengatasi tantangan pembelajaran dan

mencapai pemahaman yang lebih baik.

d) Evaluasi sumatif

Evaluasi ini umumnya dilakukan pada akhir tahun pelajaran atau akhir suatu jenjang pendidikan, dengan tujuan untuk menilai sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Keberhasilan program tersebut sangat tergantung pada berbagai faktor, seperti faktor pendidik, siswa, kurikulum, metode mengajar, dan lain sebagainya. Evaluasi ini memberikan gambaran holistik tentang efektivitas program pembelajaran secara keseluruhan, dengan mempertimbangkan kontribusi dan interaksi dari berbagai komponen yang terlibat dalam proses pendidikan.

Selain itu Fungsi Evaluasi Pembelajaran meliputi :

  1. Untuk melacak kemajuan, perkembangan, dan keberhasilan siswa setelah mereka mengikuti atau terlibat dalam kegiatan belajar selama periode tertentu.
  • Untuk menilai tingkat keberhasilan program pengajaran, yang berarti mengukur sejauh mana suatu program telah berhasil diterapkan dengan efektif.
  • Untuk melakukan seleksi atau penilaian terhadap siswa, dengan pendekatan yang bersifat selektif.
  • Untuk mendukung keperluan bimbingan dan konseling siswa.
  • Untuk mendukung keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum di sekolah terkait.
  • Tujuan dan Makna Evaluasi Pembelajaran


Mengenai tujuan dari evaluasi pembelajaran dikategorikan kepada dua jenis yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Secara umum tujuan evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut :

  1. Mengumpulkan data yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau kemajuan yang dialami siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
  • Memungkinkan para pendidik dalam menilai aktivitas atau pengalaman mengajar yang telah dilaksanakan.
  • Mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode mengajar yang telah

dipergunakan.

Semenatara itu yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi adalah sebagai berikut:

  1. Merangsang kegiatan siswa dalam menempuh program pendidikan, artinya tanpa adanya evaluasi maka tidak akan menimbulkan kegairahan pada diri siswa untuk meningkatkan dan memperbaiki.
  • Mencari dan menentukan factor-faktor penyebab keberhasilan atau kegagalan siswa dalam mengikuti program pendidikan.
  • Memberikan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan dan bakat siswa yang bersangkutan.
  • Memperoleh bahan laporan tentang perkembangan siswa yang diperlukan oleh orang tua dan lembaga.
  • Memperbaiki mutu proses pembelajaran.

Dunia pendidikan, khususnya pembelajaran, evaluasi memiliki makna yang dapat ditinjau dari beberapa aspek yaitu :

  1. Makna bagi siswa
  1. Dapat diketahui tingkat kesiapan siswa, apakah ia sudah sanggup menduduki jenjang pendidikan tertentu.
  • Dapat mengetahui sejauh mana hasil yang telah dicapainya dalam mengikuti pembelajaran yang telah diberikan oleh pendidik.
  • Makna bagi pendidik
  1. Pendidik dapat mengetahui para siswa yang berhak melanjutkan pelajarannya.
  • Pendidik dapat mengetahui apakah materi yang diajarkannya sudah tepat bagi siswa, sehingga ia dapat mengadakan perubahan pada pengajaran yang akan dating.
    • Pendidik akan mengetahui apakah metode yang digunakan sudah tepat atau belum.
    • Makna bagi sekolah
  1. Dapat menjadi cermin dari kualitas suatu sekolah dengan mengetahui apakah kondisi belajar sudah sesuai atau tidak.
  • Dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi perencanaan sekolah untuk masa yang akan dating.
  • Pedoman bagi sekolah mengenai aktivitas yang dilaksanakannya apakah sudah memenuhi standar atau belum (Suharsimi Arikumto, 2010).
  • Prinsip-prinsip Evalusi Pembelajaran

Mendesain dan melakukan proses atau kegiatan evaluasi seorang guru hendaknya mempertimbangkan prinsip-prinsip berikut:

1) Prinsip berkesinambungan (continuity)

Maksud Prinsip ini adalah kegiatan evaluasi dilaksanakan secara terusmenerus. Evaluasi tidak hanya dilakukan sekali setahun atau persemester, tetapi dilakukan secara berkelanjutan mulai dari proses pembelajaran dengan memperhatikan peserta didik hingga ia tamat dari institusi tersebut.

2) Prinsip menyeluruh (comprehensive)

Prinsip ini maksudnya adalah dalam melakukan evaluasi haruslah melihat keseluruhan dari aspek berfikir (domain kognitif),aspek nilai atau sikap (domain afektif), maupun aspek keterampilan ( domain psikomotor) yang ada pada masing-masing peserta didik.

3) Prinsip objektivitas (objektivity)

Maksud dari prinsip ini adalah bahwa Objektivitas artinya mengevaluasi berdasarkan keadaan yang sesungguhnya, tidak dipengaruhi oleh hal-hal lain yang bersifat emosional dan irasional.

4) Prinsip valididitas (validity)

Validitas artinya keshahihan yaitu bahwa evaluasi yang digunakan benar-benar mampu mengukur apa yang hendak diukur atau yang diinginkan. Validitas juga selalu disamakan dengan ketepatan, misalnya untuk mengukur partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran bukan dievaluasi dengan melihat nilai ketika ulangan tetapi dilihat juga mulai dari kehadiran, keaktifan dan sebagainya.

5) Prinsip penggunaan criteria

Pada saat memasuki tingkat pengukuran,baik pengukuran dengan standar mutlak maupun dengan relative, misalnya apabila angka 70 menunjukkan siswa telah menguasai materi, maka siswa dinyatakan berhasil apabila mendapat nilai tersebut.

6) Prinsip kegunaan

Dengan maksud bahwa evaluasi yang dilakukan merupakan sesuatu yang bermanfaat bagi siswa maupun bagi pendidik.

7) Prinsip Praktikabilitias

Evaluasi harus bersifat praktis mudah dilaksanakan dan mudah diadministrasinya. 8) Mendidik

Evaluasi dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kulalitas belajar bagi siswa, yang memberikan sumbangan positif bagi siswa (Kunandar., 2010)

9) Terbuka

Prinsip terbuka ini mengandung arti bahwa prosedur evaluasi, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.

e. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran

Secara garis besar ruang lingkup evaluasi pembejaran terdiri dari beberapa hal.

  1. Dalam perspektif domain hasil belajar tediri dari: kognitif, afektif dan psikomotor
  • Dalam perspektif sistem pembelajran terdiri dari:
  1. Program pembelajaran (tujuan, materi, metode, media dll)
  • Pelaksanaan pembelajran (kegitan, guru dan peserta didik)
  • Hasil belajar (jangka pendek,menengah dan jangka panjang)
  • Dalam perspektif penilaian berbasis kelas
  1. Penilaian kompetensi dasar mata pelajran
  • Penilaian kompetensi rumpun pelajaran
  • Penilaian kompetensi lintas kurikulum

d. Penilaian kompetensi tamatan

e. Penilaian kompetensi life skill (Zainal Arifin., 2011)

f. Jenis dan Bentuk Evaluasi

Pembelajaran Dilihat dari pengertian, tujuan, fungsi, ruang lingkup, dan sistem pembelajaran, maka pada hakikatnya pembelajaran adalah suatu program. Artinya, evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran adalah evaluasi program, bukan penilaian hasil belajar. Penilaian hasil belajar hanya merupakan bagian dari evaluasi pembelajaran. Sebagai suatu program, evaluasi pembelajaran dibagi menjadi lima jenis yaitu:

a. Evaluasi perencanaan dan pengembangan yaitu hasil evaluasi ini sangat diperlukan untuk mendesain program pembelajaran. Sasaran utamanya adalah memberikan bantuan tahap awal dalam penyususnan program pembelajaran.

b. Evaluasi monitoring yaitu evaluasi ini untuk memeriksa apakah program pembelajaran mencapai sasran secara efektif dan program pembelajran terlaksanan sebagaimana mestinya yang hasilnya untuk mengetahui kemungkinan pemborosan sumber-sumber dan waktu pelaksanaan pembelajaran.

c. Evaluasi dampak yaitu evaluasi ini untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh suatu program pembelajaran yang dapat diukur berdasarkan kriteria keberhasilan sebagai indikator tercapainya tujuan pembelajaran.

d. Evaluasi efisiensi ekonomis yaitu evaluasin ini untuk menilai tingkat efisiensi pelaksanaan program pembelajaran sehingga perbandingan antara jumlah biaya tenaga dan waktu yang diperlukan dalam program pembelajaran dengan prpgram laiannya memiliki tujuan yang sama.

e. Evaluasi program komprehensif yaitu evaluasi ini untuk menilai program pembelajaran secara menyeluruh seperti perencanaan program, pelaksanaan program, monitoring pelaksanaan, dampak program, tingkat keefektifan dan efisiensi (Ngalim Purwanto, 2010).

Adapun bentuk-bentuk evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut yaitu :

  1. Evaluasi Formatif Evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan/topic, dan di maksudkan untuk mengetahui sejauh manakah proses pembelajaran telah berjalan sebagaimna yang direncanakan.
  • Evaluasi Sumatif Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang didalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah dapat berpindah dari satu unit ke unit yang berikutnya.
  • Evaluasi Diagnostic Evaluasi diagnostic adalah evaluasi yang digunakan untuk mengetahui kelebihankelebihan dan kelemahan yang ada pada siswa sehingga dapat di berikan perlakuan yang tepat (Joint Committee. 1981).
  • Teknik evaluasi atau Penilaian dalam Pembelajaran
  1. Evaluasi atau Penilaian Unjuk Kerja

Penilaian unjuk kerja atau perbuatan adalahj perbautan tindakan atau tes praktik yang secara efektif dapat digunakan untuk kepentingan pengumpulan berbagai informasi tentang bentuk perilaku yang diharap muncul dalam diri siswa. Dilakukan dengan mengamati siswa dalam melakukan sesuatu (Kunandar. 2010). Penilaian ini perlu mempertimbangkan halhal berikut :

  1. Langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
  • Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai.
  • Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas
  • Upayakan kemampukan yang dinilai tidak terlalu banyak.

Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penilaian unjuk kerja ini adalah seabgai berikut :

  1. Identifikasi semua langkah penting yang diperlukan atau yang mempengaruhi hasil akhirnya.
  • Tulislah perilaku kemampuan-kemampuan spesifik yang penting diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
  • Rumuskan criteria kemampuan yang akan diukur.
  • Definisikan dengan jelas criteria kemampuan-kemampuan yang akan diukur atau karakteristik produk yang dihasilkan.
  • Urutkan ceriteria kemampuan yang akan diukur berdasarkan urutan yang akan diamati (Dimyati dan Mudjiono. 2006).

Selanjutnya untuk mengamati unjuk kerja peserta didik dapat mengunakan alat atau instrument berikut :

  1. Daftar cek, pada penilaian unjuk kerja yang menggunakan daftar cek ,peserta didik mendapat nilai apabila criteria penguasaan kemampuan tertentu dapat diamati oleh penilai.
  2. Skala rentang, memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu karena pemberian nilai secara kontinium dimana pilihan kategori lebih dari dua.

2). Penilaian Sikap

Secara umum, objek sikap yang perlu diamati dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut :

  1. Sikap terhadap materi pelajaran.
  • Sikap terhadap guru.
  • Sikap terhadap proses pembelajaran
  • Sikap yang berkaitan dengan nilai-nilai tertentu yang berhubungan dengan suatu materi pelajaran.
  • Sikap yang berhubungan dengan kompetensi afektif kurikulum yang relevan dengan mata pelajaran.

Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik sebagai berikut :

  1. Perilaku seseorang umumnya menunjukkan kecendrungan seseorang dalam sesuatu hal, oleh karena itu guru dapat melakukan observasi terhadap peserta didik yang dibinanya. Observasi perilaku disekolah dapat dilakukan dengan menggunakan buku cacatan khusus tentang kejadian-kejadian yang berkaitan dengan peserta didik disekolah. Dan juga dapat digunakan daftar ceklist yang memuat perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan muncul dari peserta didik.
  • Pertanyaan langsung, dapat juga dilakukan dengan mananyakan tentang sikap seseorang berkaitan dengan suatu hal. Berdasarkan jawaban dan reaksi lain yang tampil dalam member jawaban dapat dipahami sikap peserta didik itu terhadap objek sikap.
  • Laporan pribadi, peserta didik diminta membuat ulasan yang berisi pandangan atau tanggapannya tentang suatu masalah, kedaan yang menjadi objek sikap.

3). Penilaian tertulis

Penilaian secara tertulis dilakukan dengan test tertulis yang merupakan test soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam berbentuk lisan.

Adapun teknik penilaian, teradapat dua bentuk soal tes tertulias yaitu sebagai berikut:

  1. Soal dengan memilih jawaban

1) Pilihan ganda

2) Dua pilihan (benar-salah, ya – tidak)

3) Menjodohkan.

  • Soal dengan menyuplai jawaban
  1. Isian atau melengkapi
  • Jawaban singkat atau pendek
  • Soal uraian.

Tes objektif harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut antara lain:

  1. Memiliki validitas yang tinggi, artinya mampu mengungkapkan aspek hasil belajar tertentu secara tepat.
  • Memiliki reliarbilitas yang tinggi, mampu memberikan gambaran yang relative tetap dan konsisten tentang kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik.
  • Tiap butir soal memiliki daya pembeda yang memadai.
  • Tingkat kesukaran tes berdasar kelompok yang akan dites.
  • Pokok permasalahan harus dirumuskan dengan jelas.
  • Hindari penyataan yang bersifat negative.
  • Option atau pilihan homogeny atau sama menariknya.
  • Option yang berbentuk angka susunlah dari angka yang paling kecil.
  1. Usahakan tidak ada petunjuk untuk jawaban yang benar (Ngalim Purwanto, 2010).

Dalam menyusun soal-soal bentuk tes uraian hendaknya diperhatikan kaidah sebagai berikut:

  1. Batasi ruang lingkup materi dengan memilih materi pelajaran yang esensial yang dapat mewakili materi lainnya.
  • Gunakan bahasa yang baik dan benar, sehingga mudah dipahami dan dimengerti.
  • Jangan mengulang-ulang pertanyaan terhadap materi yang sama.
  • Tulisan jawaban yang ideal sebelum menulis soal.
  • Gunakan kata-kata kerja perintah.
  • Tuliskanlah skor untuk masing-masing soal bagi jawaban yang benar.

4) Penilaian Proyek

Merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode waktu tertentu, tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, dan penyajian data. Dalam penilaian proyek setidaknya ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan sebagai berikut:

  1. Kemampuan mengelola, memilih topic dan mencari informasi.
  • Relevansi, keseasuaian dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman dalam pembelajaran.
  • Keaslian, proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya sendiri.
  • Penilaian cara ini dapat dilakukan mulai perencanaan, proses selama

mengerjakan tugas, dan terhadap hasil akhir proyek, dengan demikian guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai. Pelaksanaan penilaian ini dapat dilakukan dengan berupa daftar cek ataupaun skala rentang (Joint Committee. 1981).

5) Penilaian produk

Penilaian produk adalah keterampilan dalam membuat produk dan kualitas produk tersebut. Penilaian ini tidak hanya diperoleh dari hasil akhir, tetapi juga proses pembuatannya. Pengembangan produk meliputi tiga tahap dan dalam setiap tahapan perlu diadakan penilaian yaitu sebagai berikut:

  1. Tahap persiapan, meliputi menilai kemampuan peserta didik merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan dan mendesain produk.
  • Tahap pembuatan, meliputi menilai kemampuan peserta didik menyeleksi dan menggunakan bahan alat dan teknik.
  • Tahap penilaian, meliputi kemampuan peserta didik membuat produk sesuai dengan kegunaannya dan memenuhi criteria keindahan.

6) Penilaian portofolio

Merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan infornmasi yang menunjukkan kemampuan peserta didik dalam suatu periode tertentu. Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan pedoman dalam penggunaan portofolio disekolah antara lain:

  1. Saling percaya antara peserta didik dan guru.
  • Kerahasiaan bersama antara guru dan peserta didik.
  • Milik bersama antara peserta didik dan guru.
  • Kepuasan
  • Kesesuaian
  • Penilaian proses dan hasil
  • Penilaian dan pembelajaran.

Adapan teknik portofolio dalam kelas memerlukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Jelaskan kepada peserta didik maksud penggunaan portofolio yang tidak sematamata merupakan kumpulan hasil peserta didik yang digunakan oleh guru untuk penilaian.
    1. Tentukan bersama peserta didik contohcontoh portofolio apa saja yang akan dibuat.
    1. Kumpulkan dan simpanlah karya-karya tiap peserta didik.
  • Berilah tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik.
  • Tentukan criteria penilaian contoh-contoh portofolio peserta didik beserta pembobotannya bersama para peserta didik agar mencapai kesepakatan.
    • Mintalah peserta didik untuk menilai karyanya secara berkesinambungan.
  • Setelah karya dinilai dan tertanya nilainya belum memuaskan, kepada peserta didik dapat diberikan kesempatan untuk memperbaikinya.
  • Prosedur Evaluasi Pembelajaran

Prosedur yang dimaksud adalah langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi, yaitu:

  1. Membuat perencanaan evaluasi
  1. Perencanaan evaluasi

Perencanaan evaluasi dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dari evaluasi dapat

lebih maksimal. Perencanaan ini penting bahkan mempengaruhi prosedur evaluasi

secara    menyeluruh.     Perencanaan    evaluasi     dilakukan     untuk       memfasilitasi

pengumpulan data, sehingga memungkinkan membuat pernyataan yang valid tentang

pengaruh sebuah efek atau yang muncul di luar program, praktik, atau kebijakan yang

di teliti (Zainal Arifin.2011)

b) Menyusun Kisi-Kisi

Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu yang berfungsi sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes. Kisi-kisi yang baik akan memperoleh perangkat soal yang relatif sama sekalipun penulis soalnya berbeda.

Kisi-kisi penting dalam perencanaan penilaian hasil belajar karena di dalamnya terdapat sejumlah indikator sebagai acuan dalam mengembangkan instrumen (soal) dengan persyaratan.

  1. Representatif, yaitu harus betul-betul mewakili isi kurikulum sebagai sampel perilaku yang akan di nilai
  • Komponen-komponennya harus terurai/ terperinci, jelas, dan mudah dipahami
  • Soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang diterapkan. c). Uji Coba

Jika soal dan perangkatnya sudah disusun dengan baik, maka perlu diuji cobakan terlebih dahulu di lapangan. Tujuannya untuk melihat soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami beberapa kali uji coba dan revisi, yang didasarkan atas analisis empiris dan rasional. Hal ini dimaksudkan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan setiap soal.

  • Pelaksanaan evaluasi

Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Dengan kata lain tujuan evaluasi, model dan jenis evaluasi, objek evaluasi, instrumen evaluasi, sumber data, semuanya sudah dipersiapkan pada tahap perencanaan evaluasi yang pelaksanaannya bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan akan mempengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur, metode, instrumen, waktu pelaksanaan, sumber data dan sebagainya, yang pelaksanaannya dapat dilakukan dengan:

a. Non-tes yang dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, pendapat terhadap kegiatan pembelajaran, kesulitan belajar, minat belajar, motivasi belajar dan mengajar dan sebagainya. Instrumen yang digunakan:

  • angket; (2) pedoman observasi; (3) pedoman wawancara; (4) skala sikap; (5) skala minat; (6) daftar chek; (7) rating scale; (8) anecdotal records; (9) sosiometri;
    • home visit (Joint Committee 1981.)

b. Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi menggunakan bentuk tes pensil dan kertas (paper and pencil test) dan bentuk penilaian kinerja (performance), memberikan tugas atau proyek dan menganalisis hasil kerja dalam bentuk portofolio (Isaac Stephen. 1987).

  • Pengolahan data

Setelah data kita kumpulkan, baik data itu dari kita langsung yang mengadakan kegiatang evaluasi maupun dari orang lain yang melakukan evaluasi orang yang kita maksud, data tersebut harus kita olah. Mengolah data berarti ingin memberikan nilai dan makna kepada testee mengenai kualitas hasil pekerjaannya.

4. Penafsiran hasil evaluasi

Memberikan penafsiran maksudnya adalah membuat pernyataan mengenai hasil pengolahan data. Penafsiran yang dilakukan terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan atas kriteria tertentu yang disebut norma.

5. Laporan

Semua kegiatan dan hasil evaluasi harus dilaporkan kepada berbagai pihak yang berkepentingan, seperti kepala pimpinan atau kepala sekolah, pemerintah, dan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar hasil yang dicapai peserta didik dapat diketahui oleh berbagai pihak dan dapat menentukan langkah selanjutnya. Disamping itu, laporan juga penting bagi peserta didik itu sendiri agar ia mengetahui kemampuan yang dimilikainya, dan atas dasar itu ia menentukan kemana arah yang harus ditempuhnya serta apa yang harus dilakukannya.

KESIMPULAN

Berdasarkan uraian pembahasan tersebut, dapat disimpulkan, Evaluasi (evaluation) adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek, dari sudut pedidikan yang dimaksud dengan evaluasi ialah suatu proses sistematik untuk menentukan sampai seberapa jauh tujuan intruksional dicapai oleh pembelajar. Kegunaan atau fungsi evaluasi atau penilaian seringkali disamakan dengan tujuan penilaian atau evaluasi. Bila dilihat dari arti kata, maka pada tujuan penilaian terkandung arti sesuatu yang akan dicapai sedangkan pada fungsi menunjukan pada peranan yang dijalankan dalam rangka pencapaian tujuan. Evaluasi pembelajaran sangat penting dilakukan untuk mengetahui efektif atau tidaknya suatu sistem pembelajaran yang diterapkan oleh tenaga pendidik. Karena bila seorang pendidik tidak melakukan Evaluasi, sama saja tenaga pendidik tersebut tidak ada perkembangan dalam merancang sistem pembelajaran.

Tenaga pendidik harus menciptakan Inovasi baru untuk memperbaharui sistem pembelajaran yang akan diterapkan di dalam kelas, mulai dari materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan dan sistem penilaian. Dalam merancang evaluasi pembelajaran, tenaga pendidik juga harus memperhatikan prinsip dasar evaluasi dan syarat-syarat yang harus diperhatikan. Syaratsyaratnya yaitu evaluasi harus benar — benar menggunakan alat ukur yang tepat (Valid) sesuai dengan tujuanya, alat tes harus terpercaya (Reliabel) atau menghasilkan hasil yang sama (Konsisten), dan syarat evaluasi yang terakhir yaitu evaluasi harus bersifat praktis atau mudah digunakan tidak menyulitkan pendidik atau peserta didik.

REFERENSI

Dimyati dan Mudjiono. 2006. Belajar dan Pembelajaran, Rineka Cipta, Jakarta.

Joint Committee 1981. Standards for Evaluation of Educational Programs, Project, and Material. New York: McGraw-Hill.

Khoerunnisa, P., & Aqwal, S. M. (2020). ANALISIS Model-model pembelajaran. Fondatia, 4(1), 1-27.

Kunandar, 2010. Guru Profesional KTSP dan Sukses Dalam Sertifikasi, Jakarta : Raja Wali Press.

Mukhtar, 2003. Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam , Jakarta : Misaka Geliza.

Ngalim Purwanto, 2010. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung: PT.

Remaja Rosdakarya.

Pristiwanti, D., Badariah, B., Hidayat, S., & Dewi, R. S. (2022). Pengertian Pendidikan. Jurnal

Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 7911-7915.

Raharjo, S. B. (2012). Evaluasi trend kualitas pendidikan di indonesia. Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, 16(2), 511-532.

Rembangsupu, A., Budiman, K., & Rangkuti, M. Y. (2022). Studi Yuridis Tentang Jenis Dan Jalur Pendidikan Di Indonesia. al-Afkar, Journal For Islamic Studies, 91-100.

Solihin, A. (2022). Penerapan supervisi akademik kepala sekolah dalam peningkatan kemampuan guru menyusun penilaian pembelajaran. Meretas: Jurnal Ilmu Pendidikan, 9(2), 77-87.

Suardipa, I. P., & Primayana, K. H. (2023). Peran desain evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Widyacarya: Jurnal Pendidikan, Agama dan Budaya, 4(2), 88-100.

Suharsimi Arikunto dan Jabar, 2010. Safruddin Abdul, Evaluasi Program Pendidikan Pedoman Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara,. Suryana, Y., & Ismi, F. M. (2019). Manajemen kurikulum dalam meningkatkan mutu lulusan.

Jurnal Isema: Islamic Educational Management, 4(2), 257-266.

Wina Sanjaya, Perencanan dan Desain Sistem Pembelajaran, Jakarta : Kencana, 2008. Yamin, M., & Syahrir, S. (2020). Pembangunan pendidikan merdeka belajar (telaah metode

pembelajaran). Jurnal ilmiah mandala education, 6(1).

Zaenal Arifin, 2011. Evaluasi Pembelajaran Prinsip Teknik Prosedur, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *