Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Bandung

Bandung, 6 Mei 2024 – Pendidikan menjadi salah satu langkah yang krusial dalam upaya pencegahan perundungan dan kekerasan seksual terhadap anak baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Acara ini diselenggarakan di SMP Negeri 2 Kota Bandung yang digagas oleh DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kota Bandung. Turut hadir ketua DP3A Kota Bandung yaitu Ibu Uum Sumiati dan Sekda Kota Bandung yaitu Drs. Hikmat Ginanjar, M.Si. Selain itu, hadir pula dua pembicara ahli yaitu Dr. Tina Hayati Dahlan, S.Psi., M.Pd., Psikolog selaku Ketua Program Studi Psikologi Pendidikan SPs UPI dan Ibu Mawar Pohan, S.Psi. selaku tim pengembang HEBAT Fakultas Kedokteran, Universitas Padjadjaran.

Acara sosialisasi yang dihadiri oleh guru dan siswa-siswi SMP negeri se-kota Bandung ini menjadi momen penting dalam membangun kesadaran akan perlindungan terhadap peserta didik. Tak hanya itu, acara ini pun telah mengundang perhatian dari berbagai kalangan, terutama para pelaku pendidikan dan orang tua.

Dr. Tina Hayati Dahlan, S.Psi., M.Pd., Psikolog sebagai pembicara pertama memberikan pemahaman mendalam tentang perundungan, mulai dari bentuk-bentuk perundungan hingga strategi pencegahannya. Narasumber mengawali paparannya dengan menyajikan sebuah data yang menunjukkan bahwa perilaku perundungan yang terjadi sepanjang tahun 2023 tertinggi berasal dari siswa SMP. Melalui presentasi yang menggugah, narasumber menekankan pentingnya peran semua pihak, baik guru maupun teman sebaya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua siswa, “Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi semua anak. Kami sebagai pendidik memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan menangani kasus perundungan dengan serius melalui kerjasama yang kuat dan baik dari berbagai pihak.”

Pembicara yang juga seorang praktisi pendidikan ini menyampaikan materi secara interaktif sehingga para siswa-siswi yang menjadi peserta secara aktif menyampaikan pendapat sesuai pemahamannya terkait pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pembicara terkait perundungan. Dari interaksi ini ada hal yang menarik dari penyampaian salah seorang siswa mengenai keinginan dan harapannya kepada guru ketika di sekolah. Siswa tersebut ingin guru lebih memperhatikan semua anak didiknya yakni dengan tidak mengistimewakan beberapa siswa yang memiliki “privilage” atau kepintaran yang lebih dari siswa lainnya karena anak-anak yang lain juga ingin diperlakukan sama.

Pada sesi selanjutnya pembicara kedua yaitu Ibu Mawar Pohan, S.Psi. memaparkan mengenai kekerasan seksual dalam konteks yang lebih mendalam. Narasumber memberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual serta pentingnya membedakan sentuhan aman dan tidak aman, pembicara juga mengajak para peserta untuk aktif dalam mengajak diskusi terbuka tentang isu ini.

“Kekerasan seksual bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan. Kita perlu bersama-sama menjaga agar anak-anak merasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah dan di sekitar kita,” tutur Ibu Mawar Pohan, S.Psi. Dalam sesi ini para peserta pun antusias ketika sesi tanya jawab dan diskusi. Mereka telah menunjukkan keseriusan dan komitmen mereka untuk saling melindungi dari segala bentuk kekerasan.

Di samping itu, para guru dan siswa diajak untuk mengimplementasikan strategi pencegahan yang telah dipelajari dalam kegiatan sehari-hari di sekolah. Sementara siswa-siswi berkomitmen untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif dengan menyebarkan pengetahuan mengenai bahaya dan pencegahan kekerasan seksual.

Ibu Mawar menutup paparannya dengan sebuah “yel-yel” yaitu “No”, “Go”, “Tell” yang bermakna: Berani katakan “Tidak” pada kekerasan seksual, larang dan sampaikan ketidaksetujuan akan perilaku kekerasan; Kemudian “Pergi” menjauh, meminta pergi dan berhenti melakukan kekerasan; dan “Katakan” atau teriak bahkan laporkan setiap kekerasan seksual yang terjadi. Acara sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya pencegahan perundungan dan kekerasan seksual terhadap siswa di lingkungan pendidikan. Diharapkan, melalui kesadaran dan kerja sama yang berkesinambungan dapat terwujud masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

KEGIATAN SOSIALISASI PENCEGAHAN TERHADAP ANAK DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN

(Senin, 06 Mei 2024, SMPN 2 Bandung)

  • Tindakan bully dan kekerasan seksual bisa terjadi dimanapun termasuk satuan pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah.
  • DP3A bekerja sama dengan pengadilan untuk kasus anak yang mengajukan dispensasi pernikahan agar ditangani pihak DP3A untuk dilakukan asesmen.
  • DP3A bekerja sama dengan UPI, UNPAD, dan PUSPAGA untuk menangani masalah KTD dan pernikahan dini.
  • Bapak Hikmat Ginanjar memberikan sambutan serta memberikan wejangan kepada adik-adik pelajar yang hadir dalam kegiatan ini. Beliau menyampaikan bahwa setiap insan muda adalah penerus generasi yang akan melanjutkan kepemimpinan bahkan sampai presiden di masa depan akan lahir dari generasi hari ini. Sebagai persiapan, seorang pelajar harus mampu menyaring setiap kemajuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak sesuai dnegan norma dan etika. Penuhilah diri dengan konten-konten positif untuk meningkatkan intelektualitas dan juga karakter.
  • Kita harus memerangi bullying, kekerasan seksual, intoleransi. Namun harus menciptakan kebahagiaan di lingkungan sekolah baik pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

Pembicara I: Dr. Tina Hayati Dahlan, S.Psi., M.Pd., Psikolog (Anti Perundungan Cintailah Diri dan Sesama Teman)

  • Kenapa bosen: Gak ada temen, gk ada kuota, gk ada kerjaan, anak2 lbh k HP, kegiatan monoton, kuper, tidak ada temen sefrekuensi à butuh relasi nyata dengan orang (jangan melakukan apapun dengan HP)
  • Apa itu bullying? Tindakan agresif yang merugikan korban (gak mau sekolah, minder, insecure, terluka, bahkan kematian), perilaku penindasan berulang kali, tindakan berulang kali untuk menyakiti korban baik fisik maupun verbal, tindakan melukai menyakiti korban baik sengaja maupun tidak sengaja baik fisik, verbal di dunia nyata maupun maya. à perilaku agresif, berulang, disengaja, relasi kuasa tidak sejajar (lebih dari yang lain)
  • Kalau ada perkataan “itumah bercanda aja bukan bullying, ah kamu mah baperan weh” à tetep bullying karena perasaan orang tidak sama, berkata harus ada penerimaan ada dari kedua belah pihak, à bercanda atau bukan selama melanggar hak orang lain ya itu bullying.
  • Apalagi bentuk bullying? Menghina fisik
  • Perilaku bullying di sekolah terbanyak di SMP sepanjang 2023, kenapa? Siswa ingin guru lebih memerhatikan siswa, jangan anggap remeh perundungan karena berdampak bahaya sekali, jangan menormalisasikan kata-kata bercanda, jangan mengistimewakan 1 siswa tertentu (memiliki privilage) karena anak lain juga ingin diperlakukan sama,
  • Pelaku bully biasa berkamuflase (menyamar), apakah pelaku seperti jagoan? Gak, dia pengecut yang ingin menunjukkan diri jagoan, dia (pembully) itu sedang menutupi bahwa dirinya kurang sehat secara mental,
  • Pada saat di bully, jangan diam, dekati si pelaku, dengarkan permasalahan si pelaku. Baik korban dan pelaku itu butuh didengar.
  • Kekerasan seksual à Cat calling (memanggil tidak senonoh), mengirimkan gambar syur,
  • Bagaimana cara mencegah bully?
  • Kenali diri, tekanan di rumah apa aja? Masalah keluarga, tuntutan orangtua dan diri sendiri, misalnya prestasi – dibandingkan dengan anak tetangga – orangtua berantem, overthinking  sekolah – tekanan ekonomi keluarga – bentakan orangtua, jadi malas pulang ke rumah – tuntutan ekspektasi ortu yang tinggi tentang kita, tidak ada yang peduli – jangan membanding-bandingkan dengan adik atau kakak – pernah dikatain sama ortu, tuntutan lebih dari pendidikan ortu, nadanya tinggi ketika menegur – kesibukan ortu tidak punya waktu sama anak, waktu luang tetep sibuk sendiri, jika main sama teman malah dimarahin –
  • Pernah membayangkan ortu mengalami hal yg sama dengan kalian? Didikan ortu itu feodal –
  • Apakah mau kejar masa depan atau terus diam? Caranya? Memaafkan – melupakan – terus berjuang untuk diri tidak peduli penilaian orang lain yang penting berjuang untuk lebih baik
  • Bentuk pengungkapan sayang kepada sesama teman? Act of service – membantu teman yang membutuhkan, berbagi makanan alat tulis, menghargai yang berbeda agama ras,
  • Teknik mindfull breathing à kelola diri atau dorongan seksual
  • Sesi pertanyaan: kalau guru memberi tugas/PR anak-anak tidak mengerjakan, kita mengingatkan lagi (lupa bu), siswa jadi malas ke sekolah, kenapa jadi gak sekolah, karena gak nyaman ditanyain PR terus (apakah masuk bullying) à menagih kewajiban siswa itu bukan bullying, tapi jika memintanya dengan perkataan yang tidak nyaman (dasar malas) itu bullying, à jadilah anak2 yang cerdas
  • SAYANGI DIRI KALIAN SEBELUM MENYAYANGI ORANG LAIN
  • SAYANGI ORANGTUA DAN GURU KALIAN

Pembicara 2: Mawar Pohan, S.Psi. (kekerasan Seksual)

  • Kenapa penting dibahas? Salah satu masalah darurat untuk ditangani, kita masih bingung jadi korban atau bahkan pelaku – kasus pelecehan seksual masih dianggap wajar (dinormalisasi) –
  • Siapa yang bisa jadi korban kekerasan seksual? Siapapun baik laki-laki maupun perempuan, jangan dinormalisasi karena akan ada trauma dan memengaruhi masa depan –
  • Lapas anak à kasus terbanyak itu pelecehan seksual, pembunuhan, kenakalan remaja tawuran menyebabkan korban – 75% karena kasus seksual di Lapas anak
  • Kekerasan seksual à tindakan dengan kekuatan, paksaan, yang merugikan seseorang secara seksual (tidak menyenangkan, tidak nyaman, tidak aman, tanpa persetujuan)
  • Remaja à transisi, bukan anak2 tapi bukan dewasa
  • Persetujuan anak dibawah umur itu tidak sah
  • Jika ada anak berhubungan sex karena suka sama suka, boleh? Karena dibawah umur, karena rahim belum sempurna, penyakit seksual lebih rentan,
  • Kekerasan seksual:
  • Verbal = catcalling,
  • Fisik = menyentuh tubuh tanpa persetujuan
  • Online = posting foto tanpa seizin
  • Pemerkosaan = di manipulasi sampai berhubungan sex
  • Eksploitasi seksual = pekerja sex
  • Pornografi dan pornoaksi =
  • Bagaimana cara mencegah kekerasan seksual? Melawan hawa nafsu (pelaku dan korban), meningkatkan awareness dan boundaries (batasan fisik, dll)
  • Kalau pacaran apa yang boleh disentuh?